Jakarta -- Pada Senin, 15 April 2024 Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) Jenazah korban kecelakaan lalu-lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Dalam kesempatan ini Kapusdokes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-Ti., Subsp.IC(K)., M.Kes. menjelaskan bahwa hasil Rangkaian Kegiatan Identifikasi Korban Ini Dilakukan Dengan Maksimal.
“Rangkaian Kegiatan Identifikasi Maksimal Telah Kami Laksanakan, Mulai Dari Penanganan Tkp, Memeriksaan Korban, Pengambilan Data Ante Mortem Terutama Dari Pihak Keluarga Inti, Termasuk Juga Pengambilan Sampel Dna, Pencocokan Data Ante Mortem Dengan Post Mortem Melalui Beberapa Metode Yang Akhirnya Menghasilkan Identifikasi Personal Atas Seluruh Korban” ungkap Kapusdokkes Polri pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).
Ibu Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si. Selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja menyebutkan bahwa para ahli waris atas diduga korban-korban kecelakaan km 58 telah menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja “Kami secara sistem sudah melakukan transfer karena sistem yang sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris” ungkap Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).
“Pada saat jenazah diserahkan kepada keluarga pada saat bersamaan juga jasa raharja akan menyampaikan santunannya, masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta. Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga” tambah Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Satu dari 11 korban sebelumnya telah berhasil teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira (21) dan diserahkan kepada keluarga pekan lalu.
Berikut Ke-11 korban kecelakaan yang telah berhasil teridentifikasi melalui DNA, yakni :
1. Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.
2. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
3. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Bogor, berdasarkan DNA.
4. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
5. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
6. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
7. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA.
8. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
9. Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
10. Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.
11. Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA.