Iklan


Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Maret 30, 2025

Plang Nama Plaza Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Rusak, Baru Terpasang Beberapa Bulan


Bekasi - Plang nama "Plaza Patriot Candrabhaga" yang baru dipasang beberapa bulan lalu mengalami kerusakan. Kerusakan ini diduga akibat buruknya pengerjaan proyek serta kurangnya pengawasan dari pihak terkait Minggu 30/3/2025.


Plang nama yang seharusnya menjadi ikon baru Kota Bekasi itu justru menuai kritik karena tampak miring, tidak dipasang dengan baik, serta beberapa huruf terlihat tidak kokoh dan mulai mengalami kerusakan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat yang berharap plang tersebut dapat memperindah kawasan Plaza Patriot.


Sejumlah warga Bekasi mengungkapkan rasa kecewa mereka. 

"Baru beberapa bulan dipasang, tapi sudah rusak.


Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap proyek ini. Seharusnya ada kontrol kualitas sebelum pemasangan," ujar Ridwan, salah seorang warga yang sering beraktivitas di sekitar Plaza Patriot.

Pemerintah Kota Bekasi blum dapat memberikan keterangan adanya kekurangan kualitas  dalam pengerjaan proyek .

Kurangnya pengawasan dalam proses pengerjaan disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab buruknya kualitas plang ini.


warga berharap agar perbaikan yang dilakukan nantinya lebih berkualitas serta sesuai dengan standar keamanan dan estetika kota.

Maret 23, 2025

ORGANISASI FORUM JURNALIS INDONESIA BERBAGI DI BULAN RAMADHAN DAN BUKA PUASA BERSAMA

 


Forum Jurnalis Indonesia (FJI) menggelar kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama di Jl. Teluk Buyung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu (23/03/2025). Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum FJI, Pahrul Rozi, Penasehat Hukum FJI, Elit Nurlitasari, SH, serta seluruh anggota FJI se-Kota Bekasi.  


Ketua Umum FJI, Pahrul Rozi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial FJI kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadan.  


"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam perjalanan menjelang berbuka puasa. Ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi di antara anggota FJI," ujar Pahrul Rozi.  




Selain itu, ia juga mengungkapkan rencana FJI ke depan untuk lebih memperkenalkan organisasi ini ke berbagai instansi, mulai dari tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi di Jawa Barat.  


"Kami berharap rencana ini dapat terealisasi. Untuk seluruh pengurus dan anggota, tetap semangat, solid, dan jaga silaturahmi dengan baik," tambahnya.  


Sementara itu, Penasehat Hukum FJI, Elit Nurlitasari, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi takjil, tetapi juga bertujuan mempererat kebersamaan.  


"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin mempererat solidaritas, baik di internal FJI maupun dengan masyarakat luas," tutur Elit Nurlitasari.  


Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan antusiasme. Anggota FJI tampak aktif membagikan takjil kepada pengendara dan warga sekitar sebelum akhirnya bersama-sama berbuka puasa.  




Dengan kegiatan ini, FJI berharap dapat terus berkontribusi dalam berbagai aksi sosial sekaligus memperkuat peran jurnalis dalam membangun solidaritas di tengah masyarakat.  

Maret 19, 2025

Forum Jurnalis Indonesia Gelar Bukber Bersama di Bekasi Utara


Bekasi,Pada tgl 23 Maret 2025 Nanti– Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Forum Jurnalis Indonesia (FJI) menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) di Jl. Baru Pejuang, RT.05/RW.07, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada pukul 16.30 WIB.

Acara yang bertajuk "Ramadan Mubarak: Bukber Bersama" ini dihadiri oleh Ketua Umum FJI, Pahrul Roji, serta para jurnalis dan tamu undangan lainnya. Momen ini dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi antarjurnalis serta berbagi kebahagiaan dalam suasana Ramadan.


Dalam sambutannya, Pahrul Roji menyampaikan harapannya agar Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan kebersamaan. "Mari kita sambut bulan penuh ampunan ini dengan suka cita. Bersihkan hati, sucikan diri, dan jalani puasa Ramadan 2025 dengan penuh semangat," ujarnya. Rabu 19/3/2025.


Selain buka puasa bersama, acara ini juga diisi dengan tausiyah singkat yang membahas keutamaan Ramadan dan pentingnya menjaga integritas dalam dunia jurnalistik.


Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian FJI terhadap anggotanya serta masyarakat sekitar, dengan harapan dapat memperkuat solidaritas di kalangan jurnalis dan insan media.

Maret 17, 2025

TUMBUHAN DI BANTARAN KALI BEKASI UTARA MENJADI MASALAH BANJIR

 


warga di sekitar Jalan Sawah Indah, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, melaporkan adanya pertumbuhan pohon liar di sepanjang pinggir kali yang melintasi area tersebut. Pertumbuhan pohon liar ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyumbatan aliran air dan kemungkinan banjir saat musim hujan, senin 17/3/2025.


Pohon-pohon liar yang tumbuh tanpa pengawasan dapat menghambat aliran air di kali, terutama jika dahan atau rantingnya jatuh dan menyumbat saluran. Selain itu, akar pohon yang menjalar dapat merusak struktur tanggul atau bantaran kali, meningkatkan risiko longsor atau kerusakan lainnya.


Warga setempat berharap pihak berwenang, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP, dapat segera mengambil tindakan untuk menebang atau merapikan pohon-pohon liar tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga kelancaran aliran air di kali.


Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menanam pohon atau tanaman lain di pinggir kali tanpa koordinasi dengan pihak terkait, guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi bencana.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah setempat terkait permasalahan ini. Warga berharap agar tindakan preventif dapat segera dilakukan sebelum musim hujan tiba.

Maret 10, 2025

KETUA FORUM JURNALIS INDONESIA (FJI) UCAPKAN SELAMAT HARI JADI KOTA BEKASI KE 28



Pada tanggal 3 Maret 2025, Kota Bekasi merayakan hari jadinya yang ke-28. Dalam perayaan ini, Ketua Umum Forum Jurnalis Indonesia (FJI), Pahrul Roji, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya bagi Kota Bekasi.

PAHRUL ROJI mengapresiasi perkembangan pesat yang telah dicapai oleh Kota Bekasi selama 28 tahun terakhir. Ia menyoroti berbagai pencapaian di bidang infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik yang semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bekasi.

Sebagai Ketua Umum FJI, PAHRUL ROJI juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik untuk memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Ucapan selamat dari PAHRUL ROJI ini mencerminkan dukungan FJI terhadap kemajuan Kota Bekasi dan komitmen organisasi dalam berkontribusi positif bagi perkembangan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif.

Maret 03, 2025

KASAT NARKOBA JAKARTA TIMUR TERIMA KUNJUNGAN KETUA UMUM FORUM JURNALIS INDONESIA (FJI)


JAKARTA - KOMPOL YUDI PERMADI  S.I.K. ditengah kesibukannya, Senin, 3/3/25, menerima kunjungan KETUA UMUM FORUM JURNALIS INDONESIA (FJI) PAHRUL ROJI di Ruang kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.


Perwira menengah kepolisian yang menjabat sebagai Kasat Nakoba Polres Jakarta Timur


Dari Forum jurnalis Indonesia (FJI) tampak hadir ketua umum forum jurnalis indonesia PAHRUL ROJI yang juga pendiri Wadah Organisasi wartawan.


“Kami apresiasi kunjungan dan niat baik sinergi Forum Jurnalis Indonesia, beserta teamnya dengan Polres Jakarta Timur” Komentar Kapolres saat diwawancarai media ini.


 

Lebih lanjut, KOMPOL. YUDI PERMADI  menyampaikan “Ajakan menyamakan persepsi terkait penanganan pecandu narkotika, bahwa pecandu narkotika harus diobati/direhabilitasi dengan tetap mengacu pada UU”.



“Kami tadi menyampaikan ke Kapolres terkait beberapa hal yang mungkin bisa disinergikan dengan Polres Jakarta Timur.

 

“Diantaranya, menyamakan persepsi penanganan residen narkoba, sinergi kegiatan sosialisasi kamtibmas, kegiatan rehabilitasi residen narkotika yang teknis realisasinya akan dipertajam dengan presentasi proposal lebih lanjut” tutup Ketua umum Forum Jurnalis Indonesia (PAHRUL ROJI)


 

Acara silaturahmi tersebut berjalan lancar, komunikatif dan ditutup dengan doa dan foto bersama.

Februari 24, 2025

Dr. Faizal Hafied, S. H., M. H. Tokoh Advokat Nasional Membawa kemenangan Konstitusional bagi Pasangan Cecep Sobari dan Rakyat Kabupaten Tasikmalaya



Putusan mahkamah konstitusi pada hari ini membawa harapan besar bagi masyarakat Kabupaten  Tasikmalaya untuk mendapatkan calon kepala daerah yang benar-benar sesuai dengan persyaratan Konstitusi. 


Atas izin Allah SWT, menurut Bapak Dr. Faizal Hafied, S. H., M. H. Putusan Mahkamah Konstitusi ini telah sesuai dengan semangat MK dalam rangka menjaga kualitas demokrasi di negara yang kita cintai ini. 


Dr. Faizal Hafied, S.H.,M.H. yang juga merupakan Ketua IKABNAS Lemhannas menjelaskan bahwa, _"sudah dapat dipastikan bahwa Mahkamah Konstitusi harus menjamin prosedur pencalonan Paslon Pilkada sesuai dengan aturan, hal ini bentuk konsistensi mahkamah dalam menjaga demokrasi prosedural yg nantinya berdampak pada demokrasi yang substansial"_


Pembacaan Putusan pada hari dapat menghilangkan keresahan dan mewakili harapan masyarakat kabupaten tasikmalaya terkait adanya Paslon yang diduga tidak memenuhi persyaratan namun di paksakan diterima sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.


Bapak Dr. Faizal Hafied, S. H., M. H. Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) Menambahkan,


_"Kemenangan klien kami yakni pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari al-ayubi merupakan, terobosan hukum dan pengkajian hukum konstitusi tingkat tinggi yang membutuhkan kecermatan dan kecerdasan kuasa hukum, Ahli dan Mahkamah dalam menilai adanya dugaan inkonstitusional persyaratan Paslon Pilkada Kabupaten tasikmalaya yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 3, Ade Sugianto dan Iip Mipathul Paoz"._


Bahwa dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini yang bersifat _Final and Banding_ kami berharap semua pihak dapat menghormati putusan MK ini. 


Kami berpesan kepada  KPU Republik Indonesia, KPU Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu kabupaten Tasikmalaya dan perangkat Pilkada lainnya untuk tunduk pada putusan MK dan mempersiapkan pemilihan suara ulang (PSU) secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil

Februari 21, 2025

Cerita Sedih Kakek Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Hampir Roboh


Hujan di deras disertai angin mengguyur Lampung kala itu, Mbah Sunardi (77) tahun meringkuk di bawah terpal yang hanya cukup untuk satu orang.

Dengan pandangan nanar, Mbah Sunardi menatap rumahnya yang hanya berupa bilik bambu dengan atap yang bolong di mana-mana.


Bukan tidak mau berteduh di dalam rumah, tapi di sana toh tetap basah. Apalagi angin yang begitu kencang bisa saja membuat rumah reyotnya roboh. Sehingga nyawanya terancam.


Korban dan Pelaku kasus Dukcapil bekasi Sepakat Berdamai, Kerugian Rp 3 Juta Dikembalikan


BEKASI - Kasus percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi yang sempat merugikan seorang warga sebesar Rp 3 juta akhirnya berujung damai.


Korban inisial (Y) 40th warga kota bekasi dan pelaku (EP) 50th sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan Sekretariat  jl.sultan agung kel, kota baru bekasi barat, kamis 20/2/2025.



Korban, (Y) sebelumnya melaporkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang kepada seorang pelaku berinisial (EP) senilai 3jt dengan harapan proses administrasi kependudukan dapat dipercepat. 


Namun, setelah beberapa waktu, proses tersebut tak kunjung selesai, sehingga korban merasa dirugikan.


Setelah adanya kesepakatan dalam komunikasi kedua belah pihak bertemu, Dalam pertemuan yang berlangsung di jl.sultan agung kel, kota baru. 


(EP) akhirnya mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan uang yang telah diterima dari korban.


"Kami telah mencapai kesepakatan damai. saya sudah mengembalikan uang senilai 3jt," Ujar (EP). 


(EP) juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta masyarakat atas tindakannya.


Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik percaloan.



Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban percaloan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan setiap proses administrasi dilakukan melalui jalur resmi.

Februari 14, 2025

BEREDAR VEDIO SYUR BULAN SUTENA TIKTOKR ASAL BALI


Jagat media sosial kembali gempar dengan beredarnya video yang diduga melibatkan selebgram dan juga konten kreator TikTok asal Bali. Adalah sosok Bulan Sutena yang kini jadi sorotan warganet.

Ini menyusul beredarnya video berdurasi 1 menit 14 detik yang diduga diperankan dara berdarah Gianyar Bali tersebut.

Bagaimana tidak, muncul video diduga Bulan Sutena dengan berdurasi 1 menit 14 detik yang telah tersebar di media sosial.

Perempuan yang memiliki nama lengkap  Wayan Bulan Yurrina Sutena ini memiliki wajah paras yang cantik. Disisi lain dia juga memiliki suara merdu.

Lahir 14 Mei 2004, Bulan Sutena telah memiliki pengikut di TikTok sebanyak 9,6 juta dan sering kali unggahannya viral di aplikasi TikTok.


Termasuk video Bulan Sutena yang ada di sebuah kamar Kembali viral usai tiga tahun lalu lamanya.

Selebgram asal Bali itu mengenakan kaus lengan panjang berwarna kuning. Dia mengenakan bawahan celana jins biru muda.


Selebgram asal Bali itu mengenakan kaus lengan panjang berwarna kuning. Dia mengenakan bawahan celana jins biru muda.

Beberapa bagian baju dimasukannya ke dalam celana. Setelah itu, Bulan Sutena bergoyang mengikuti irama lagu secara perlahan.

Senyumannya pun menambah pesona sang selebgram. Bulan Sutena memang pandai menari.

Posisi tangan Bulan Sutena di atas ketika menari, badannya berputar perlahan.

Rambutnya yang sedikit acak-acakan pun menuai komentar para fans. "Ketika lagi sendiri di rumah #absgg".

Demikian tulis Bulan. Unggahan Bulan Sutena ini pun langsung ramai dikomentar netizen.


Bulan memiliki kemampuan public speaking dalam Bahasa Inggris. Dia pernah menjadi pemenang lomba pidato Bahasa Inggris di tingkat SMP se-Gianyar pada 2018.

Bulan Sutena aktif mengunggah konten bernyanyi di platform tersebut, hingga akhirnya menelurkan singel perdana dengan judul "Ghosting" pada 2021.

Pada 2024, Bulan memulai debutnya di dunia akting dengan berperan sebagai Tari dalam film horor Rambut Kafan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi yang pasti soal isu video Bulan Sutena 1 menit 14 detik tersebut alias belum terkonfirmasi. 

KADES KOHOD PAKAI ALAT CETAK PALSU PEMBUATAN SHGB DAN SHM KASUS PAGAR LAUT

rtvglobal.idKepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Sanip disebut mengakui menggunakan beberapa alat khusus untuk mencetak dokumen Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu petak pagar laut di Tangerang.

Hal ini disampaikan Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro berdasarkan hasil pemeriksaan dan geledah di kantor hingga rumah Kades Kohod Arsin, kemarin.


“Ini sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa maupun Sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).


Alat-alat digunakan Kades Kohod yang berhasil disita penyidik, di antaranya  satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel Sekretariat Desa Kohod. 


“Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan,” kata dia.


Selain itu penyidik juga mendapatkan sisa kertas yang ditemukan di lokasi. Setelah diteliti kertas itu identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk wadah dokumen palsu hasil sitaan penyidik.


“Di samping itu kami juga menyita beberapa lembar fotokopi (kertas) alat bangunan baru atas nama pemilik, beberapa orang atas nama pemilik. Kemudian, kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa”.


“Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi kohod, kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan. Dari hasil itu, sementara kita ajukan juga ini ke labfor untuk diuji labfor. Inilah yang terakhir kita dapatkan pada proses penggeledahan kemarin,” tambah Djuhandani.


Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 44 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perihal pagar laut di Tangerang.


Dari puluhan saksi yang telah diperiksa, salah satunya adalah Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip yang akhirnya memenuhi pemeriksaan setelah sempat tidak hadir beberapa waktu lalu.


“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip Senin (10/2/2025).


Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para saksi, penyidik berhasil menemukan informasi bahwa terlapor adalah berinisial AR dan rekannya yang telah menggunakan surat palsu untuk melancarkan aksinya.


Surat Palsu itu, diduga dilayangkan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang untuk pengakuan hak perihal pertanahan kepada pemerintah Kabupaten Tangerang.


“Modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

Februari 11, 2025

KEMENTRIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) AKAN TERTIBKAN SOLAR SUBSIDI

 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.


"Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar subsidi yang dipakai untuk industri," ujar Bahlil dalam pidatonya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025, yang disiarkan secara daring, Senin (10/2).

Bahlil menyadari bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan reaksi, seperti yang terjadi pada penertiban penyaluran LPG 3 kg. Sebelumnya, kebijakan pelarangan pembelian LPG 3 kg melalui pengecer sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena mengharuskan pembelian di pangkalan resmi Pertamina, menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan pasokan.


Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Prabowo pekan lalu. "Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi tidak apa-apa. Ini untuk kebaikan rakyat," kata Bahlil.

Meski demikian, Bahlil belum menjelaskan secara rinci mekanisme penertiban penyaluran BBM Solar yang akan diterapkan oleh pemerintah.


Solar merupakan salah satu BBM yang mendapat subsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, harga asli BBM Solar mencapai Rp11.950 per liter.

Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43%, sehingga harga jual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dipatok Rp6.800 per liter.


Pada 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran subsidi BBM Solar sebesar Rp89,7 triliun, yang disalurkan untuk lebih dari empat juta kendaraan di seluruh Indonesia.

Realisasi dan Kuota Penyaluran pada 2024

Menurut data Pertamina Patra Niaga, realisasi penyaluran BBM subsidi Solar pada 2024 mencapai 16.648.912 kilo liter, lebih rendah dari target pemerintah sebesar 16.940.519 kilo liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menegaskan bahwa seluruh transaksi solar subsidi pada 2024 telah tercatat secara digital.

"Pertamina berkomitmen menyediakan data penyaluran setransparan mungkin. Ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan," ujar Heppy dalam siaran pers yang diterima Jumat (3/1).

Selain itu, Heppy juga mengungkapkan kuota BBM subsidi untuk 2025. Berdasarkan SK Kepala BPH Migas No. 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024, kuota penyaluran BBM subsidi untuk solar ditetapkan sebesar 17,3 juta kilo liter, sementara Pertalite sebesar 31,1 juta kilo liter.

"Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk 2025. Kami terus berupaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sembari menunggu skema yang akan ditetapkan pemerintah," kata Heppy



Februari 08, 2025

Kecelakaan Mobil Adu Banteng Di bekasi

 


Bekasi rtv global - Sebuah kecelakaan mobil adu banteng terjadi di Jalan.Pintu Air, RT.001/RW.007, Marga Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada hari Jumat malam (8/2/2025) pukul 23.00
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang Luka ringan. 


Menurut sopir angkutan umum (mahmud fikri ) warga keranji 50th, kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil yang di kendarainya B 1931 WY jurusan pulogadung - bekasi 01 kehilangan kendali sehingga menabrak kendaran mobil daihatsu ayla putih B 1483 KIY sehingga Sopir mobil tersebut mengalami luka ringan. 


Sopir akngkutan umum

"Saat saya mengendarai mobil dari stasiun bekasi menuju kranji dan ketika melihat ada sebuah mobil avanza putih yang terparkir di pinggir jalan lalu mencoba menghindari sedikit kekanan jalan, lalu muncul mobil ayla putih dari depan sehingga saya tidak bisa mengindari tabrakan ini, "ucap supir angkutan umum (mahmud fikri ).



Setelah mendapat laporan dan informasi dari masyarakat Petugas kepolisian polres bekasi kota sigap segera mengarah ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. 

Sopir dari mobil ayla putih mengalami luka ringan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.


Kepolisian polres bekasi kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. 


Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.

(P.roji) 

Februari 04, 2025

MULAI HARI INI GAS 3KG BISA BELI DI WARUNG KECIL

 

jurnalis Pahrul roji

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, bahwa hari ini, Selasa (4/2/2025) para pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) sudah aktif untuk berjualan lagi. Namun, pengecer akan berubah menjadi sub-pangkalan.

"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Menteri Bahlil ditemui saat sidah pangkalan LPG 3 Kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bahlil menegaskan, bahwa pengaktifan lagi pengecer LPG 3 Kg atas perintah dari Presiden RI prabowo Subianto. Ia bahkan, telah ditelepon langsung oleh Presiden Prabowo sejak pagi dan malam.


Dalam arahannya, kata Bahlil, Presiden meminta pengguna LPG 3 kg harus tepat sasaran dan harganya harus terjangkau.

"Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini. Mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan dari para subsidi ini tidak lagi terjadi," tandas Bahlil.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer penjual LPG 3 Kg.

Dasco mengungkapkan, pengaktifan tersebut sambil menunggu para pengecer yang akan ditertibkan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," tulis dia dikutip dari akun X, Selasa (4/2/2025).

Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

"Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," kata dia.

Januari 31, 2025

Cerita Nenek 83 Tahun Dituduh Curi 20 Kelapa dan Harus Bayar Rp 6 Juta

 

Jurnalis Pahrul Roji

Kasus seorang nenek berusia 83 tahun yang dituduh mencuri buah kelapa dan diminta membayar ganti rugi jutaan rupiah viral di media sosial.

Kejadian tersebut viral usai diunggah akun Twitter ini, Senin (3/7/2023).


Dalam video yang dibagikan di media sosial, terlihat seorang pria yang menjelaskan nenek itu dilaporkan atas pencurian buah kelapa dari kebun miliknya.

"Nenek Ini dituduh mencuri kelapa oleh tetangganya sendiri lalu kasus tersebut dilaporkan ke polisi," tulis pengunggah.

"Setelah dimediasi, tetangganya tetap tidak mau damai dan minta ganti rugi 6 juta rupiah untuk 20 kelapa," lanjutnya


Hingga Selasa (4/7/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,1 juta kali, dibagikan 3.143 pengguna Twitter, dan disukai 8.334 kali.


Kronologi kejadian

Kasus ini bermula dari nenek Jaenab (83) menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa di kebunnya pada Minggu (14/4/2023).

Kebun Jaenab berada di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kemudian, Julia menyuruh seorang pria bernama Hairul untuk memanjatkan pohon kelapa yang berada dekat rumah mereka.

Namun, Hairul disebutkan salah memanjat pohon. Dia justru memanjat pohon dan mengambil buah kelapa milik pelapor Asmad.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” jelas Jaenab, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Meski begitu, Asmad menolak buah kelapa dikembalikan dan permintaan maaf dari Jaenab.

Ia justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023). Asmad juga meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa tersebut.

Jaenab mengatakan, dirinya tidak berniat mencuri kelapa milik Asmad.

“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab. 

Januari 30, 2025

NENEK PENCURI SINGKONG DI HUKUM 2,5 TAHUN


 Kisah seorang nenek pencuri singkong dan hakim berhati mulia sempat mencuri perhatian publik di jagad maya beberapa waktu lalu. Kisah ini digambarkan terjadi di Prabumulih Lampung.

Sang nenek tua diceritakan bersikap pasrah karena dituntut 2, 5 tahun penjara atau  denda sebesar 1 juta rupiah atas dasar tuntutan dari sebuah perusahaan karena mencuri singkong. Di dalam pesan berantai itu juga dimasukkan foto seorang nenek tua yang terlihat pasrah menghadapi vonis di sebuah persidangan.

Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun manajer PT AKB tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas. Lalu dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu, 'saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1juta rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU'.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada setiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ."

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yg dibayarkan oleh manajer PT AKB yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Kisah ini menyentuh dan inspiratif. Namun benarkah cerita dan latar belakang kejadiannya?


Investigasi

Sebelum menelusuri lebih lanjut, rtvglobal.id menemukan kejanggalan mendasar dari pesan berantai yang viral di media maya tersebut. Kejanggalan itu adalah ketika menyebutkan kabupaten Prabumulih berada di provinsi Lampung. Padahal, secara jelas dapat diketahui bahwa Prabumulih termasuk dalam provinsi Sumatera Selatan.

Penelusuran rtvglobal.id berikutnya untuk mengetahui kebenaran kisah nenek pencuri singkong dan hakim mulia adalah memverifikasi foto yang tercantum pada kisah tersebut. Ternyata foto tersebut benar adanya, namun foto itu terkait dengan kasus lain yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Foto itu sebenarnya adalah foto dari nenek Minah (55 tahun) yang diadili tahun 2009 karena kasus mencuri tiga buah kakao di di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Sidoarjo. Atas dasar perbuatannya itu nenek Minah diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Hakim waktu menjatuhkan vonis itu membacakannya sambil menangis







Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yg dibayarkan oleh manajer PT AKB yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Kisah ini menyentuh dan inspiratif. Namun benarkah cerita dan latar belakang kejadiannya?

Investigasi

Sebelum menelusuri lebih lanjut, detikcom menemukan kejanggalan mendasar dari pesan berantai yang viral di media maya tersebut. Kejanggalan itu adalah ketika menyebutkan kabupaten Prabumulih berada di provinsi Lampung. Padahal, secara jelas dapat diketahui bahwa Prabumulih termasuk dalam provinsi Sumatera Selatan.

Penelusuran detikcom berikutnya untuk mengetahui kebenaran kisah nenek pencuri singkong dan hakim mulia adalah memverifikasi foto yang tercantum pada kisah tersebut. Ternyata foto tersebut benar adanya, namun foto itu terkait dengan kasus lain yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Foto itu sebenarnya adalah foto dari nenek Minah (55 tahun) yang diadili tahun 2009 karena kasus mencuri tiga buah kakao di di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Sidoarjo. Atas dasar perbuatannya itu nenek Minah diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Hakim waktu menjatuhkan vonis itu membacakannya sambil menangis.

Baca Juga: Mencuri 3 Buah Kakao, Nenek Minah Dihukum 1 Bulan 15 Hari

Berikutnya, ternyata kisah nenek pencuri singkong ini terkesan seperti "jiplakan" dari kisah lama yang sempat ramai juga di media asing yatiu Snopes.com yang sempat heboh pada tahun 2002. Kisah tersebut mengisahkan walikota New York saat itu Florello LaGuardia yang juga berprofesi sebagai hakim.

Dari situs tersebut digambarkan terjadi di kota New York, Amerika Serikat pada pertengahan 1930-an. Saat itu hampir seluruh negara di dunia, termasuk AS mengalami depresi ekonomi. Cuaca di sana juga digambarkan tengah mengalami cuaca ekstrem. Bahkan di hampir seluruh penjuru kota New York, orang-orang yang hidup miskin nyaris mati kelaparan.

Nah, kisah hakim mulia dan nenek tua juga digambarkan dalam kisah tersebut. Suasananya persis, seorang nenek yang diadili di pengadilan karena dituduh mencari, namun yang berbeda dalam kisah ini yang dicuri bukanlah seonggok singkong melainkan sepotong roti. Nenek tua itu berdalih Ia mencuri karena anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya.

Sama dengan kisah nenek pencuri singkong yang ramai dibicarakan di Indonesia, penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.

Hakimpun menemui situasi diplomatis, sesaat dia menghela nafasnya. Sebenarnya ia enggan menghakimi wanita ini. Tetapi, ia tidak punya pilihan lain dan dengan berat hati tetap menghukum sang nenek. Sang hakim pun meminta maaf karena menurutnya semua orang sama di mata hukum. Akhirnya sang nenek pun dihukum dengan harus membayar 10 dolar, dan jika sang nenek tidak mampu membayarnya, Ia harus  dipenjara selama sepuluh hari.

Wanita itu tertunduk, hatinya remuk. Tanpa disadarinya, sang hakim mencopot topinya, mengambil uang sepuluh dolar dari dompetnya, dan meletakkan uang itu dalam topinya.

Ia berkata kepada hadirin, "Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 sen, karena tinggal dan hidup di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya dalam topi ini lalu berikan kepada terdakwa."

Akhir cerita, wanita itu meninggalkan ruang sidang sambil mengantongi 47 dolar dan 50 sen, termasuk di dalamnya 50 sen yang dibayarkan oleh penjaga toko yang malu karena telah menuntutnya. Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat kecil, polisi New York, dan staf pengadilan yang berada dalam ruangan sidang mengiringi kepergian wanita itu.

Namun ternyata setelah ditelusuri kisah yang termaktub tentang LaGuardia ini ternyata hanya legenda dan tidak ada dalam kenyataan. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup dari surat kabar yang diterbitkan di New York, bahwa tidak pernah ada yang memuat tentang berita itu.

Seharusnya, jika memang sang walikota melakukan hal sebesar itu diekspose ke hadapan publik melalui media massa. Ditambah lagi, dari beberapa biografi buku sang walikota, tidak pernah ditemukan ada diceritakan tentang kisah tersebut.

Selain itu, terkait nama perusahaan yang disebut PT AKB. Perusahaan itu dipastikan bukan dari grup Bakrie.