Iklan


Februari 21, 2025

Korban dan Pelaku kasus Dukcapil bekasi Sepakat Berdamai, Kerugian Rp 3 Juta Dikembalikan


BEKASI - Kasus percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi yang sempat merugikan seorang warga sebesar Rp 3 juta akhirnya berujung damai.


Korban inisial (Y) 40th warga kota bekasi dan pelaku (EP) 50th sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan Sekretariat  jl.sultan agung kel, kota baru bekasi barat, kamis 20/2/2025.



Korban, (Y) sebelumnya melaporkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang kepada seorang pelaku berinisial (EP) senilai 3jt dengan harapan proses administrasi kependudukan dapat dipercepat. 


Namun, setelah beberapa waktu, proses tersebut tak kunjung selesai, sehingga korban merasa dirugikan.


Setelah adanya kesepakatan dalam komunikasi kedua belah pihak bertemu, Dalam pertemuan yang berlangsung di jl.sultan agung kel, kota baru. 


(EP) akhirnya mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan uang yang telah diterima dari korban.


"Kami telah mencapai kesepakatan damai. saya sudah mengembalikan uang senilai 3jt," Ujar (EP). 


(EP) juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta masyarakat atas tindakannya.


Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik percaloan.



Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban percaloan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan setiap proses administrasi dilakukan melalui jalur resmi.