![]() |
Jurnalis Pahrul Roji |
Kasus seorang nenek berusia 83 tahun yang dituduh mencuri buah kelapa dan diminta membayar ganti rugi jutaan rupiah viral di media sosial.
Kejadian tersebut viral usai diunggah akun Twitter ini, Senin (3/7/2023).
Dalam video yang dibagikan di media sosial, terlihat seorang pria yang menjelaskan nenek itu dilaporkan atas pencurian buah kelapa dari kebun miliknya.
"Nenek Ini dituduh mencuri kelapa oleh tetangganya sendiri lalu kasus tersebut dilaporkan ke polisi," tulis pengunggah.
"Setelah dimediasi, tetangganya tetap tidak mau damai dan minta ganti rugi 6 juta rupiah untuk 20 kelapa," lanjutnya
Hingga Selasa (4/7/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,1 juta kali, dibagikan 3.143 pengguna Twitter, dan disukai 8.334 kali.
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula dari nenek Jaenab (83) menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa di kebunnya pada Minggu (14/4/2023).
Kebun Jaenab berada di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kemudian, Julia menyuruh seorang pria bernama Hairul untuk memanjatkan pohon kelapa yang berada dekat rumah mereka.
Namun, Hairul disebutkan salah memanjat pohon. Dia justru memanjat pohon dan mengambil buah kelapa milik pelapor Asmad.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” jelas Jaenab, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Meski begitu, Asmad menolak buah kelapa dikembalikan dan permintaan maaf dari Jaenab.
Ia justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023). Asmad juga meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa tersebut.
Jaenab mengatakan, dirinya tidak berniat mencuri kelapa milik Asmad.
“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.