Iklan


Januari 22, 2025

BULE KENA BEGAL DI BALI LAPOR POLISI BAYAR 200RB

 


DENPASAR - Bule perempuan asal Kolombia yang bermukim di Australia kena begal saat berwisata di Bali. Anehnya saat lapor polisi, bule itu harus membayar Rp200 ribu untuk biaya administrasi.


Peristiwa itu viral setelah diunggah di akun TikTok @balibackseat.


"Ketemu turis colombia yg kena b*gal di bali, handphone nya hilang. Minta di antar ke kantor polisi untuk buat laporan pencurian. Laporan nya mau di bawa pulang untuk claim asuransi, tapi apakah kalau kita laporan ada biaya 200.000 ? Tolong pencerahan, bagi yg pengalaman dan mengerti," tulis @balibackseat.


Menanggapi kejadian tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang WNA wanita kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp200 ribu dan viral pada Selasa (21/1/2025).

Ariasandy menjelaskan bahwa hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel, setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada 5 Januari 2025, namun baru diunggah ke Medsos pada 19 Januari 2025.

"Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA an SGH. Dia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple," kata Ariasandy, Selasa (21/1/2025).

Bule tersebut diterima dua orang personel SPKT Polsek Kuta. Setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

"Kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan di sarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negara nya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," lanjutnya.

Ariasandy menambahkan, pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan emergensi kemudian personel piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negara nya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.

"Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 Ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih," ujarnya.

Meski demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran.

"Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Kabid Humas.