Iklan


Januari 15, 2025

Barisan Muda Bekasi dan Aliansi Mahasiswa Pemersatu Bangsa menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

 


Tidak adanya penjelasan setatus hukum lebih lanjut dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada dinas pemuda dan olahraga yang sudah memakan waktu Hampir setahun lebih tidak kunjung menemui Setatus Hukum yang jelas 


Kasus ini bergulir dari tahun 2023 dan pengadaan nya pada tahun anggaran 2023 ,yang sampai saat ini di tahun 2025 belum ada pengungkapan atau mengekspos kasus ini, padahal Sebelumnya pihak kejari mengatakan bahwa di akhir tahun 2024 akan mengekspos setatus hukumnya, Namun sampai awal tahun 2025 belum juga adanya setatus hukum yang jelas, korupsi yang di lakukan oleh Dispora dan Direktur utama PTnya.


Kerugian negara yang ditaksir mencapai 5 milyar lebih yang di lakukan oleh oknum dinas pemuda olah raga , dan juga oknum Direktur Utamanya sangat tidak bisa di tolerir ,sebab kegiatan barang yang mesti nya Menjadi alat olahraga bagi masyarakat kota Bekasi untuk agar masyarakat kota Bekasi menjadi lebih sehad, Akan Tetapi kami menduga anggaran yang di lontarkan untuk pengadaan alat olahraga tersebut malah salagunakan untuk secara individual oknum - oknum Bobrok tersebut yang Rakus akan uang negara 


Maka dari itu kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera memberikan setatus yang jelas Terhadap Oknum Oknum yang terlibat dalam kasus ini, kami juga meminta  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan kasus ini dan bisa menangkap tersangka tersangka nya, agar kota Bekasi dapat lebih bersih dari para pelaku tindak pidana Korupsi tandasnya “Juhartono” 14/01/2025.”


Menurut para masa aksi yang terdiri dari Barisan Muda Bekasi dan Aliansi Mahasiswa Pemersatu Bangsa atau di singkat dengan ( BMB ) dan ( AMPB ) sangat menyangkan Jika kasus ini adanya dugaan  campur tangan kotor dari para petinggi di kota Bekasi maka akan merusak nama kota Bekasi di mata nasional.


“ kami akan terus mengawal kasus ini hingga benar - benar ada setatus hukum yang jelas dari pihak kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jika setatus Hukum ini belum di terbitkan kami akan turun di kota Bandung dan di Jakarta untuk mendesak Kejaksaan tinggi Jawa Barat Dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengambil Tindak tegas dalam penanganan Kasus ini dan kami juga Akan membawa masa aksi yang lebih Banyak lagi Untuk Mengungkap kasus ini, “ tandasnya di depan Awak media Rifky selaku Ketua AMPB” ( 15:46 WIB Kota Bekasi )


Masa aksi Juga membawa Beberapa Tuntutan Yaitu : 


Mendesak kejaksaan Negri Kota Bekasi Segera menangkap Oknum EKS Kepala Dinas Pemuda Dan OLahraga Yang Diduga Kuat Terlibat dalam Tindak PidanaKorupsi Pengadaan Alat Olahraga Tahun Anggaran 2023 yang telah MenelanKrugian Negara 5 Miliyar Rupiah

2. Bongkar dan usut Tuntas kasus Pengadaan Alat Olahraga Yang merusak CitraNama Besar Kota Bekasi , Kejaksaan Negeri kota Bekasi Harus Kompenten DalamPenegakan Supermasi Hukum Untuk Menciptakan Kota Bekasi Yang lenih Bersih Dari Tindak Pidana Korupsi Di Kota Bekasi

3. Penajarakan dan Hukum Seadil - Adilnya Oknum Oknum Pelaku Yang terlibatdalam Kasus ini Termasuk Dugaan Kuat kepada Zarkasih EKS Kepala Dispora Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023