Kota Bekasi -- Masih maraknya peredaran obat-obatan keras jenis tramadol, eximer, kamlet, mercy serta obat keras jenis lainnya sepertinya masih banyak di perjual belikan wilayah Bekasi Utara tanpa harus melalui resep dokter membuat tokoh masyarakat dan warga masyarakat di jalan Baru Perjuangan Kecamatan Bekasi Utara menjadi geram.
Saat awak media konfirmasi kepada ketua Rw setempat bernama Kamaludin mengatakan, bahwa masyarakat setempat mengecam keras terhadap penjualan obat keras golongan G tersebut di wilayah mereka karena itu tanpa sepengetahuan lingkungan RT dan Rw setempat.
Sedangkan ketua Rt setempat bernama Heriyanto mengatakan, bahwa saya sebagai Rt wilayah tersebut sangat tidak setuju adanya penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter di wilayahnya tersebut karena bisa merusak generasi muda di wilayahnya tersebut apalagi sudah ada korban di lingkungannya tersebut.
Harapan ketua Rt, Rw, dan Karang Taruna sekitar, untuk aparat penegak hukum kepolisian setempat berani bertindak tegas bila adanya laporan dari masyarakat jika pihak aparat penegak hukum tidak bisa bertindak tegas maka jangan salahkan warga masyarakat sekitar jika menindaknya sendiri dan akhirnya jadi hukum rimba nantinya.