Iklan


Maret 14, 2024

Mobil yang Berpotensi Tidak Boleh Isi Pertalite


JAKARTA - Pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar dan pertalite. Ini artinya, akan ada motor dan mobil yang tidak boleh isi pertalite ke depannya. 


Wacana ini akan direalisasikan setelah pemerintah selesai merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 


Dalam revisi tersebut akan diatur kriteria motor dan mobil yang tidak boleh isi pertalite dan solar. Namun hingga kini perumusan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih belum rampung sejak pertengahan tahun lalu. 


Pemerintah masih menimbang jenis kendaraan pribadi yang dilarang menggunakan BBM subsidi. Dalam revisi terakhir, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan sesuai kapasitas mesin. 


Kendaraan mobil tidak boleh isi pertalite jika kapasitas mesinnya di atas 1.400 cc. Untuk motor tidak boleh mengkonsumsi pertalite jika kapasitas mesin di atas 250 cc. 


Selain itu, ada juga potensi skema kuota pembatasan bagi mobil yang diperbolehkan beli Pertalite yakni 120 liter per bulan. 


Namun bila mengacu pada ketentuan pembatasan mobil tidak boleh isi pertalite jika kapasitas mesinnya di atas 1.400 cc, maka masih ada mobil di pasaran yang bermesin di bawah 1.400 cc tapi termasuk dalam golongan mobil mewah. 


Beberapa di antaranya adalah Mercedes-Benz (A-Class, CLA, GLA 200, GLB), Audi (Q3), Peugeot (2008), hingga Volkswagen (Ragil).