Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) harus ditertibkan, dan mulai Minggu, (11/02/2024) pada 00.00 dini hari, para personil penertiban APK sudah mulai diterjunkan di setiap Kecamatan.
Berkenaan dengan hal tersebut Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes. Pol. Dani Hamdani, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Ketua DPRD Saifuddaulah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Nurul Vidya, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Lintong Dianto Putro, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara simbolis mengawali penertiban APK dengan melakukan apel pada pukul 23.45 di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan tepatnya di ruas Jl. A. Yani.
Dalam apel tersebut, Harminus Koto (Bawaslu Provinsi Jawa Barat) selaku pemimpin apel menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur terkait khususnya Forkopimda yang sudah membantu Bawaslu Kota Bekasi dalam kegiatan penertiban APK di akhir masa kampanye ini.
"Untuk pelaksanaan ini, kami sudah bersurat kepada seluruh peserta Pemilu se-Kota Bekasi untuk secara sukarela melepas atau mencopot APK yang telah dipasang," jelasnya.
Di tempat yang sama Raden Gani Muhamad, S.H., MAP (Pj. Walikota Bekasi), mewakili unsur Forkopimda menyampaikan, "Nanti pada pukul 00.00 WIB akan dimulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di Kota Bekasi, kepada para pelaksana dan pendamping penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) agar menjaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas," pesan Pj Walikota.
"Hal utama yang perlu diperhatikan adalah keselamatan Bapak/Ibu, baik dari unsur TNI, Polri, selaku pengawas, Satpol PP dan Bawaslu yang langsung menertibkan APK di setiap Kecamatan, harus siap siaga dan pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," ujar Gani Muhamad saat pimpin apel.
Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta berjalan menuju Jalan Jendral A.Yani untuk melaksanakan penertiban dan penurunan APK secara simbolis bersama ibu Vidya Nurrul Fathia, S.I.P., M.I.Pol (Ketua Bawaslu Kota Bekasi), yang turut disaksikan oleh unsur Forkopimda.
Kepada Media Pendim, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS, (Dandim 0507/Bekasi) menyampaikan "Dengan usainya masa Kampanye dan memasuki masa tenang, penertiban APK ini bertujuan untuk mengembalikan estetika dan wajah kota Bekasi serta kondisi lingkungan kembali menjadi bersih dan rapih dari APK peserta pemilu," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Raden Gani Muhamad, S.H., MAP (Pj. Walikota Bekasi), Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait. B.S.,M.MDS (Dandim 0507/Bks), Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K., M.P.M., (Kapolres Metro Bekasi Kota), Harminus Koto (Bawaslu Provinsi Jawa Barat), Vidya Nurrul Fathia, S.I.P., M.I.Pol (Ketua Bawaslu Kota Bekasi), Ali Syaifa AS (Ketua KPU Kota Bekasi), Para Komisioner KPU Kota Bekasi, Para Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Para Kepala SKPD Pemerintah Kota Bekasi, Kompol Agus Rohmat, S.H., M.H (Kabag Ops. Polres Metro Bekasi Kota), Kompol Untung Riswaji, S.H., M.H., MM (Kapolsek Bekasi Selatan) Dan Mayor Inf Choirul Anam (Danramil 01/Kranji).
(P.Roji)